Penerapan sistem self-assessment dalam perpajakan menuntut Wajib Pajak dan entitas terkait untuk memahami kewajiban perpajakan secara mandiri, termasuk dalam hal pemotongan dan pemungutan PPh. Kesalahan dalam proses ini tidak hanya berdampak pada sanksi administrasi, tetapi juga dapat menimbulkan risiko hukum bagi instansi maupun individu yang bertanggung jawab.
Di sisi lain, regulasi yang terus berkembang serta banyaknya jenis pajak yang harus dipotong atau dipungut (PPh Pasal 21, 22, 23, 26, dan 4 ayat (2)) menuntut pembelajaran yang terstruktur dan praktis. Oleh karena itu, pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh dan kemampuan teknis dalam melakukan pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh secara tepat dan sesuai ketentuan terbaru.
Tujuan Pelatihan
Pelatihan ini ditujukan bagi
Tax Focus
Quick Course PPh POT PUT (Pemotongan Pemungutan):
Pemahaman Praktis atas PPh Pasal 21, 22, 23, 26, dan 4 Ayat (2)
Metode Pelatihan
Durasi dan Jadwal
Total Pertemuan: 8 sesi
Durasi per Sesi: 2 jam
Hari: Senin Rabu Jumat
Pukul 18.30 – 20.30 WIB
Pokok Bahasan
Sesi | Judul Materi | Pokok Bahasan |
1 | Konsep Umum Pemotongan & Pemungutan | Dasar hukum, pihak pemotong/pemungut, kewajiban umum |
2 | PPh 21 – Karyawan & Non-Karyawan | Objek, tarif, natura, THR, honorarium, simulasi potong gaji |
3 | PPh 22 – Badan Usaha & Impor | Bendahara pemungut, BUMN, tarif, ketentuan terbaru |
4 | PPh 23 – Jasa, Sewa, Dividen | Jenis jasa, tarif 2%/15%, bukti potong & studi kasus |
5 | PPh 26 – Subjek Pajak Luar Negeri | Tax treaty, DGT Form, tarif 20%, contoh pembayaran royalti |
6 | PPh Final Pasal 4(2) | Jasa konstruksi, sewa tanah/bangunan, dividen UMKM |
7 | Penyetoran & Pelaporan SPT Masa | e-Bupot, e-Filing, jatuh tempo, pelaporan unifikasi |
8 | Latihan Komprehensif | Simulasi penghitungan, pelaporan PPh 21, 23, 26, dan 4(2) |
Fasilitas untuk Peserta